Ini adalah contoh SURAT HAK MENGUSAHAI TANAH yang terdapat di Labuhanbatu pada zaman penjajahan Belanda. Para penduduk yang ingin mendapatkan tanah harus memiliki surat ini dari pihak Belanda agar tidak dianggap ilegal.
Surat hak ini dipergunakan penduduk untuk memiliki tanah yang akan dipergunakan sebagai lahan pertanian ataupun membuat perumahan..
Dengan diterbitkannya surat (dokumen) ini maka pihak Belanda akan lebih mudah memantau pergerakan penduduk. Belanda juga akan lebih mudah memantau mana penduduk asli dan mana kaum pendatang.
(arsip pribadi)
3 komentar:
dhanaamriza Selat Lacang Tanjung Balai 1941
dhanaamriza Buku Silsilah/Tambo Nasution Disaba Dolok Dan Selat Lancang Tanjung Balai 20 Maret 1941
dhanaamriza History Rupiah Dan Nederlan Indie
Posting Komentar
Silahkan beri komentar disini