Ini adalah contoh SURAT JALAN bagi penduduk Bilah dan Panai yang akan melakukan perjalanan ke luar (luar negeri, misalnya ke Malaysia).
Melakukan perjalanan keluar negeri ini harus diketahui oleh Sultan dan disetujui oleh asisten residen /contraleur Belanda yang berkedudukan di Asahan.
Jika tidak memiliki Surat Izin bepergian keluar negeri (seperti masa sekarang, paspor) maka akan ditangkap dan akan dikenai tahanan.Yang lebih menyulitkan adalah jika ada penduduk yang tidak disukai oleh sultan, tentu surat rekomendasi untuk mendapatkan SURAT IZIN BEPERGIAN ini tidak akan bisa didapat.
(arsip pribadi)
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar disini