Apabila suatu keluarga mempunyai seorang gadis yang telah dewasa (akil baligh) dan ada seorang pemuda yang menginginkan dirinya, maka si pemuda secara tidak langsung akan memberitahukannya pada kedua orang tuanya.. Jika kedua orang tua si pemuda menyetujuinya, maka ditugaskanlah secara diam-diam seorang wanita setengah baya (bisa tetangga atau kerabat jauh) untuk menyelidiki si gadis (dinamakan "Merisik").
Tugas merisik ini untuk melihat keadaan si gadis, sifat baik dan buruknya, juga keluarganya. Setelah itu, maka orang yang melakukan tugas penyelidikan ini akan membicarakan akan niatnya kepada keluarga si gadis.
Diterima atau tidaknya permintaan si Telangkai, biasanya keluarga si gadis akan meminta waktu beberapa hari untuk menjawabnya. Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan keluaraga si gadis untuk menyelidiki pula keadaan si pemuda dan orangtuanya. Keluarga si gadis juga akan memberikan satu (1) hari bagi si Telangkai untuk datang kembali untuk memberi kesimpulan tentang maksud dan tujuannya.
Proses selanjutnya, si Telangkai datang kembali sesuai hari yang ditetapkan pihak keluarga si gadis untuk menerima kabar. Jika ternyata keluaraga si gadis tidak menyetujui atau melakukan penolakan, maka penolakan itu dilakukan dengan sangat sopan dengan alasan yang dapat diterima oleh si Telangkai. Misalnya : "anak kami belum ada niat untuk berumah tangga karena masih ingin menuntut ilmu (sekolah)."
Cara penolakan lamaran ini dilakukan dengan sopan agar tidak terjadi rasa sakit hati pada si pemuda. Jika si pemuda tahu diri, maka hal atau niat untuk melamar si gadis tidak akan diperpanjang lagi. Lalu bagaimana jika ternyata keluarga si gadis menyetujui niat si Telangkai?
Apabila keluarga si gadis menerima baik pinangan si pemuda, penerimaan ini akan diberitahukan kepada si Telangkai dengan basa basi adat yang memburukkan keadaan si gadis. Misalnya :"anak kami tak begitu cantik, memasak pun belum begitu pandai, pendidikan pun hanya sekedarnya saja. Jika pun ada pemuda yang mengharapkannya, maka perlulah anak kami dituntun."
Setelah adanya penerimaan yang baik dari keluarga si gadis, maka si Telangkai langsung memberitahukannya kepada keluarga si pemuda. Acara selanjutnya adalah dengan membuat ketetapan hari untuk menyambung pembicaraan terdahulu yaitu acara meminang. Dengan adanya menetapkan waktu kapan acara meminang, artinya tugas si Telangkai telah berakhir.
Pada daerah lain (melayu), hal mengenai Telangkai ini, ada juga yang menjadi tugas yang diberikan oleh Kerajaan atau yang dinamakan "Penghulu Telangkai". Kalau di Bilah dan Panai, hal ini tidak terlalu dipentingkan, karena hal "merisik" ini sedapat mungkin orang lain jangan ada yang mengetahuinya. Kecuali jika ternyata keluarga si gadis menerima lamaran. Jika ternyata keluarga si gadis menolak? Tentu ada-ada saja perkataan dari orang lain yang bersifat negatif.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar disini