SEJARAH LABUHANBATU
Kembali kemasa lalu dan mencoba menelusuri sebuah SEJARAH, sebuah catatan masa lalu tentang LABUHANBATU merupakan hal yang sangat melelahkan, membutuhkan banyak energi dan pengetahuan. Namun demikian, apa yang telah dilakukan oleh sang penulis "BILAH DAN PANAI DALAM LINTASAN SEJARAH" ( Raja Azman Syarif – alm) merupakan tanda kepedulian dan tanda cinta seorang warga Labuhanbatu terhadap daerah dimana dia berada
SEJARAH LABUHANBATU di blogsite ini dilengkapi dengan file-file pendukung seperti foto-foto tempo dulu, juga foto-foto pelaku peristiwa. Mengumpulkan data-data ini lumayan sulit, ditambah lagi sebagian foto mulai atau sudah rusak dimakan usia, jadi harus dilakukan pengeditan agar bisa ditampilkan. Namun demikian, kendala-kendala ini tidak menjadi penghalang. Akhir kata, semoga blog ini bermanfaat untuk siapa saja, dan bagi yang ingin mengambil data-data dari blog ini diharapkan mencantumkan Sumber Penulisan. "IKA BINA EN PABOLO. IKA LAMBANG LABUHANBATU"
Jumat, 04 November 2011
Sampel Silsilah Kerajaan Kotapinang (arab melayu)
Wafatnya Raja Murai Perkasa Alam
Akhirnya pihak pihak Kotapinang membuat perubahan, yaitu melakukan penyerangan dari jalan darat, yaitu dengan cara melakukan penyerangan dan melumpuhkan Kerajaan Bilah terlebih dahulu, setelah itu melakukan penyerangan ke Kerajaan Panai. Kerajaan Bilah, pada masa itu dipimpin oleh Raja Laut, adik dari Raja Murai.
Setelah wafatnya Raja murai, rakyat Kerajaan Panai memberi gelar Perkasa Alam, sehingga menjadi RAJA MURAI PERKASA ALAM.
Wafatnya Raja Murai Perkasa Alam meninggalkan beberapa orang anak, antara lain:
- Raja Basonu. Turunannya yang diketahui yaitu Raja Tayang, yaitu ayahanda dari Raja Haji Aman (Labuhanbilik). Turunan ini merupakan Bintara Kanan di Kerajaan Panai.
- Raja Rawa, hingga saat ini belum diketahui keturunannya.
- Raja Umu, anak ketiga. Sesuai dengan amanat ayahnya (Raja murai), dia menjadi Raja Kerajaan Panai yang kedua.
- beberapa orang anak perempuan.
Sabtu, 22 Oktober 2011
Masa Kekuasaan Maharaja Nulong
Kamis, 20 Oktober 2011
Musik Melayu
Musik Melayu - Laksamana Labuhanbatu
Jumat, 01 Juli 2011
PAS DJALAN
Kamis, 16 Juni 2011
KUPON GETAH KARET
SURAT HAK MENGUSAHAI TANAH
Sabtu, 28 Mei 2011
VERKLARING
Gedaan te Deli, den 9den Januarij 1869.
De Resident van Riouw en onderhoorigheden,
(Gt.) E. NETSCHER.
Senin, 23 Mei 2011
SAMPEL SURAT JUAL BELI
ACTE VAN ERKENNING
Minggu, 22 Mei 2011
UDIN LAHAB
Jumat, 20 Mei 2011
SAMPEL SURAT JUAL BELI
SI KANTAN (anak durhaka)
Minggu, 01 Mei 2011
SISTEM SOSIAL BUDAYA
3. Sistem Mata Pencaharian Hidup
Dalam Sistem Mata Pencaharian Hidup terdapat lima sistem yang dipelajari oleh para ahli, yaitu :
1. berburu dan meramu;
2. beternak;
3. cara menangkap ikan;
4. bercocok tanam di ladang;
5. bercocok tanam dengan cara menetap dan menggunakan irigasi
Pada masyarakat berburu pada zaman dahulu (bahkan pada masa sekarang, namun pada masyarakat tertentu) sering ditambahi dengan ritual yang bersifat ghaib, adanya bacaan atau mantra atau sesajen, dll untuk memperbesar hasil buruan. Perburuan ini dilakukan dengan peralatan yang seadanya, seperti batu yang ditajamkan (kapak perimbas, yaitu batu tajam yang digenggam, tidak bertangkai). setelah Von Koenigswald menemukan kapak perimbas ini pada tahun 1935, penemuan-penemuan lainnya semakin banyak. H. R. Van Heekeren dan R. P. Soejono merupakan ahli-ahli Antropologi yang kemudian melakukan penelitian berikutnya.
Perburuan ini juga tidak terlepas dari hak atas buruan, wilayah perburuan, hak milik alat-alat perburuan, dll. Seperti pada masa sekarang, sebagai contoh, pemilikan atas senjata api (senapan) untuk berburu harus dilengkapi dengan surat tanda kepemilikan yang sah. Dengan adanya surat izin ini, maka penggunaan senjata apai tersebut akan menjadi legal namun dengan batasan-batasan penggunaan yang telah disesuaikan tentunya. Untuk wilayah perburuan juga demikian, ada wilayah-wilayah tertentu yang tidak diperbolehkan menjadi lahan perburuan, misalnya hutan atau daerah yang dimiliki atau dikuasai oleh seseorang atau pemerintah, atau wilayah konservasi, dll.
Pada masyarakat beternak juga demikian, terdapat batasan-batasan yang harus diikuti oleh para peternak. Seperti wilayah atau tempat beternak, batas tempat ternak yang diperbolehkan mencari makanan, dll.
Bagi masyarakat bercocok tanam, hak ulayat atau hak atas kepemilikan hutan atau wilayah, sumber-sumber air, merupakan hal yang utama. Dan hal ini (hak ulayat) sudah sejak lama ada. Pada masa sekarang, hak ulayat masih ada walau sudah tidak begitu banyak. Hak ulayat ini tidak memiliki surat pada dasarnya karena pada zaman dahulu tanah-tanah kosong (hutan) cukup luas, sehingga secara bebas bisa diambil dan dipergunakan. Perubahan hak atas tanah (ulayat) ini terjadi sesuai dengan perubahan sistem sosial, budaya dan teknologi pada masa sekarang. Akibatnya banyak terjadi penghapusan atas tanah ulayat.
Pada masyarakat yang mata pencahariannya adalah menangkap ikan, juga sama seperti hal-hal diatas, seperti hak atas tempat atau sungai-sungai tertentu untuk menangkap ikan, hak atas tempat berlabuh, dll.
4. Bahasa (tulisan, lisan, dan gerakan)
Fungsi bahasa dapat diturunkan dari dasar dan motif bahasa itu sendiri, yaitu :
a. Alat untuk menyatakan ekspresi diri
b. Alat komunikasi
c. Alat mengadakan integrasi dan adaptasi sosial
d. Alat mengadakan kontrol sosial
5. Peralatan dan perlengkapan hidup/teknologi
Jumat, 22 April 2011
BERINAI DAN BERANDAM
MERISIK ATAU JUGA TELANGKAI
Selasa, 19 April 2011
Maharaja Nulong Dan Si Bongsu Alang
Jumat, 08 April 2011
LAHIRNYA CABANG-CABANG KETURUNAN KERAJAAN KOTA PINANG
Kamis, 07 April 2011
Lapisan Sosial Masyarakat Melayu
Sebenarnya, Gelar "Datok" ini merupakan sebuah gelar yang diperoleh dari Kesultanan Aceh (bukan murni gelar dalam masyarakat Melayu) yang diberikan pada seseorang yang memiliki wilayah otonomi pemerintahan yang mempunyai batasan antara dua sungai, dan mereka ini juga dinamakan "Datuk Asal".
Senin, 04 April 2011
KERAJAAN KOTAPINANG
Sabtu, 26 Maret 2011
PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Dalam bahasa Latin berasal dari kata COLERA, sementara bahasa Belanda yaitu CULTUUR, dan bahasa Inggris adalah CULTURE.
"suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan, hukum, adat istiadat, serta kesanggupan dan kebiasaan lainnya yang dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat"
"keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar"
Menurut HERSKOVITS, 1955:
"bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh manusia"
BUDAYA YANG BERSIFAT ABSTRAK
Dengan demikian, budaya yang bersipat abstrak adalah wujud ideal dari budaya. Dalam pengertian, ideal dalam berpikir untuk memiliki harapan, cita-cita yang sesuai dengan ukuran yang telah menjadi kesepakatan.
BUDAYA YANG BERSIPAT KONKRET
Menurut RALPH LINTON dalam mengatur hubungan antarmanusia terdapat DESIGNS FOR LIVING atau garis-garis petunjuk dalam hidup sebagai bagian budaya. Mislanya :
1. apa yang baik dan buruk, apa yang menyenangkan dan tidak menyenangkan, apa yang sesuai dan tidak se
2. bagaimana orang harus berlaku (prescriptive elements) ;
Jumat, 25 Maret 2011
KERAJAAN BILAH
Sejarah Kerajaan atau Kesultanan Bilah ini catatan penulisannya diambil dari berbagai tempat dan dari orang-orang yang berhubungan langsung dengan adanya Kerajaan Bilah ini.
Raja Ongah Syarif merupakan keturunan Kerajaan Bilah ke 10 menurut Tambo Kerajaan Bilah Asli. Hampir sepanjang hayatnya hidup dalam pergolakan di daerah ini (Bilah), yaitu terjadinya pertentangan dengan pihak penguasa (Kerajaan Bilah) yang seharusnya tidak perlu terjadi, apalagi sama-sama berasal dari satu jalur keturunan. Namun, apa yang telah terjadi adalah masa lalu yang menjadi rangkaian sejarah yang telah ditentukan oleh Sang Pencipta.
Boleh dikatakan bahwa beliau (Raja Ongah Syarif-pen) merupakan orang yang banyak tahu, apalagi pada masa dahulu dia adalah seorang Pokrol atau Pengacara dan mempunyai daya ingat yang cukup kuat. Lahir pada tahun 1897 di Labuhanbilik, dan wafat pada tanggal 25 Oktober 1988 (91 tahun) di Negerilama.
Salah seorang anaknya yang bernama Raja Tahir, jatuh kedaerah Bandar Kumbol, dearah hulu sungai Bilah. Hal-hal yang terjadi pada masa kedatangannya ke daerah itu, sulit untuk ditelusuri dengan jelas. Namun, sesuai dengan perjalanan catatan sejarah, Raja Tahir gelar Indar Alam, menjadi Raja Kerajaan Bilah yang Pertama, berkedudukan di Bandar Kumbol, daerah hulu sungai Bilah, anak cabang sungai Barumun (Panai), sekarang dalam daerah Kecamatan Bilah Hulu, Kab. Labuhanbatu.
Walaupun menjadi raja, tetapi Sutan Tahir Indera Alam tidak mempunyai wilayah kekuasaan yang luas, sebagaimana seharusnya seorang raja yang berkuasa. Wilayahnya hanya terbatas di daerah Kumbol yang juga sebagian dikuasai oleh Raja kecil Bandar Kumbol.
Kelihatannya, Sutan Tahir Indera Alam adalah Raja yang dirajakan oleh para raja-raja kecil di daerah itu dan kemungkinan setiap tahunnya membayar upeti, seperti Sultan Siak menerima upeti tiap tahunnya dari raja-raja di Sumatera Timur.
Dimasa pemerintahan Sutan Tahir Indera Alam terdapat sebuah wilayah yang tidak ingin tunduk padanya, yaitu Kerajaan Gunung Maria. Kerajaan ini dipimpin oleh Raja Malem Kuning Panjang Janggut atau juga dikenal dengan nama Raja Belimbing. Apa yang menyebabkan raja Belimbimbing tidak mau tunduk kepada Raja Tahir Indera Alam, kurang jelas diketahui.
Namun, dari hasil penelusuran penulis (Raja Azman Syarif) yang mana pernah menemui salah satu keturunan Kerajaan Gunung Maria yaitu Raja Juhar (telah berumur 92 tahun pada saat ditemui), wafat pada tanggal 17 Mei 1983 di Kampung Janji, Rantau Prapat, Raja Juhar (alm) mengatakan bahwa perselisihan kedua kerajaan ini tidak melibatkan orang lain (rakyat) melainkan hanya mereka berdua saja. Raja Belimbing tidak ingin diperintah di wilayahnya sendiri. Jika saja perselisihan ini melibatkan rakyat, sudah tentu akan terjadi pertumpahan darah, namun hal ini tidak pernah terjadi.
Oleh pihak Kerajaan Gunung Maria, Sutan Tahir Indera Alam diakui memiliki kesaktian yang sulit dimiliki oleh orang lain pada masa itu. (ketika saya mempostingkan pada bagian ini, merinding bulu kuduk saya...). Apabila Sutan Tahir terbunuh hari ini, maka esok hari dia akan hidup lagi. Jika tubuhnya bercerai berai, dia akan hidup dan utuh kembali.
Raja Belimbing juga memiliki kesaktian yang tak kalah hebatnya. Akhirnya persoalan diantara mereka berdua semakin berlarut-larut. Mereka akhirnya selalu adu kekuatan, namun tak seorangpun yang kalah. Cerita adu kekuatan ini sudah menjadi legenda di daerah hulu sungai bilah, walaupun mungkin pada masa sekarang sudah tidak banyak yang mengetahui.
Sutan Tahir mempunyai beberapa orang istri. Dari istri yang pertama, terdapat beberapa orang anaknya, yang lelaki hanya satu orang. Mungkin karena telah mendapat firasat, maka sejak meningkat dewasa, anaknya yang lelaki tersebut yang bernama Maharaja Nulong, dikirim kepada Sutan Yunus untuk dididik. Sutan Yunus adalah raja Kerajaan Gunung Suasa, yang juga bertempat di daerah hulu sungai Bilah, dan dia juga adalah sepupu Sutan Tahir.
Kepada Sutan Yunus, Sutan Tahir juga meninggalkan amanat yaitu apabila dia telah tiada maka anaknya yang bernama Maharaja Nulong tersebut harus diangkat menjadi penerus Kerajaan Bilah, yaitu menjadi raja Bilah. Adanya amanat ini pun juga diakui oleh pihak Kerajaan Gunung Maria. Menurut mereka, hal ini dilakukan Sutan Tahir karena dia merasa takut anaknya akan dibunuh juga.
Kembali ke kisah pertarungan Sutan Tahir dan Raja Belimbing yang tak kunjung selesai, akhirnya Raja Belimbing mendapatkan sebuah ide yaitu dengan cara mendekati salah satu istri Sutan Tahir untuk mencari informasi tentang kelemahan Sutan Tahir. Raja Belimbing akhirnya mengetahui titik kelemahan kekuatan Sutan Tahir.
Pada esok harinya kembali terjadi pertarungan, Sutan Tahir akhirnya bisa dikalahkan dan ditangkap. Sesuai petunjuk yang diperoleh, tubuh Sutan Tahir dipotong menjadua bagian. Kemudian Raja Belimbing memotong akar kayu yang tumbuh di tepi sungai, yang ujungnya sampai keseberang.
Demikianlah kisah wafatnya Sutan Tahir Indera Alam yang terjadi sekitar tahun 1650 akibat penghianatan salah seorang istrinya.
Setelah Sutan Tahir meninggal dunia, maka kekuasaan sementara dipegang oleh Sutan Yunus dari Kerajaan Gunung Suasa, untuk menunggu Maharaja Nulong menjadi dewasa. Sementara itu, Raja Belimbing tidak ingin merebut kekuasaan yang ditinggalkan oleh Sutan Tahir, dia sudah merasa cukup puas dengan tewasnya Sutan Tahir di tangannya.
Demikianlah riwayat Sutan Tahir, raja Kerajaan bilah yang pertama, yang berhasil dikumpulkan. Wafatnya Sutan Tahir tidak mempengaruhi hubungan baik antara Kerajaan Bilah dan Gunung Maria.
Tiga tahun kemudian, setelah kepergian Sutan Tahir, wafat pulalah Sutan Yunus, raja Gunung Suasa. Maharaja Nulong, walaupun masih dalam keadaan remaja, terpaksa naik menjadi raja Kerajaan Bilah yang kedua, sekaligus pemegang kekuasaan Kerajaan Gunung Suasa. Perlu diketahui, Sutan Yunus tidak mempunyai keturunan, oleh sebab itulah maka Maharaja Nulong menjadi pewarisnya.
Kamis, 24 Maret 2011
KERAJAAN PANAI
Kerajaan Panai pada masa kolonial merupakan daerah yang termasuk dalam Residensi Sumatera Timur (menurut strukturnya, mulai terbentang dari Tamiang hingga daerah Riau).
Sepuluh abad yang lalu, sebelum Kerajaan Panai berdiri, nama Panai atau Pannai telah ada. Nama ini ditemukan pada tahun 1030 masehi dalam sebuah prasasti. Oleh Prof. Nilakanta Sastri, seorang sarjana India, mahaguru Universitas Madras, pada tahun 1940 menterjemahkan isi prasasti tersebut ke dalam bahasa Inggris. Prasasti ini merupakan peninggalan Raja Rayendra Cola I, Kerajaan Tanjore (India Selatan), yang mana pernah melakukan penyerangan ke beberapa wilayah, termasuk wilayah Pulau Sumatera. Daerah yang menjadi tempat penyerangan di Pulau Sumatera antara lain Kerajaan Lamuri (Aceh), Pannai (Sumatera Timur), dan Sriwijaya (Sumatera Selatan).
Salah satu isi atau nukilan dari prasasti tersebut adalah : "Pannai with water in its bathing ghats".
Pannai yang dimaksud disini terletak di daerah sungai Barumun (Panai), wilayah Sumatera Timur. Hal ini dapat dibuktikan dengan ditemukannya berupa patung-patung tembaga di Padang Lawas oleh Prof. Schnitger, sarjana Belanda, pada tahun 1936. Salah satu diantaranya yaitu Candi Bahal I, merupakan bukti peninggalan Raja Rayendra Cola I yang pernah memasuki wilayah Sumatera Timur (Panai).
Namun, ada yang sangat berbeda dari isi prasasti tersebut (yang menyebut nama Pannai). Isi prasati yang menyebut nama Pannai terlalu sangat sederhana, sangat berbeda dengan isi prasasti yang menyebutkan nama daerah lain yang menunjukkan kedahsyatan penyerangan (pertempuran) yang dilakukan oleh Raja Rayendra Cola I. Sebagai contoh yaitu :
"(Rayendra) having despatched many ships in the midst of the rolling sea and having caught Sanrama Vijayattunggavarman, the King of Kadaram, together with the elephants in his glorious army, (took) the large heap of treasures which (that king) has rightfully accumulated".
Dari nukilan prasasti tersebut dapat diketahui betapa dahsyatnya penyerangan yang dilakukan oleh Raja Rayendra Cola I hingga akhirnya Raja Kadaram (Sang Rama Wijayatunggawarman) dapat ditawan. Hal ini sangat berbeda dengan nama Pannai, sepertinya tidak terjadi pertempuran.
Dapat ditarik kesimpulan yaitu, masuknya Raja Rayendra Cola I ke wilayah Pannai sepuluh abad yang lalu, mereka hanya menemukan daerah itu (Padang Lawas) masih sedikit penghuninya, belum ada kesatuan hukum, ataupun belum ada ikatan kelompok yang dapat dikatakan sebagai sebuah Kerajaan.
Dari keterangan diatas, adanya nama Panai tentu setidaknya melibatkan nama sungai Panai (Barumun) ataupun sungai Batang Pane, anak cabang sungai Barumun. Diduga, nama sungai-sungai ini telah ada sebelum datangnya Raja Rayendra Cola I, kemudian dengan nama sungai inilah mereka gunakan untuk dituliskan dalam prasati.
Raja Murai Perkasa Alam juga ada kemungkinan menamakan daerah kerajaannya (Kerajaan Panai) bersumber dari nama sungai.
Demikianlah uraian singkat asal nama Kerajaan Panai. Walaupun demikian, data-data yang dituliskan diatas bukanlah menjadi data-data mutlak, namun jika ingin lebih dalam mengetahuinya lagi tentu akan sangat sulit ditelusuri. Yang pastinya, nama Panai atau Pannai telah ada 10 abad yang lalu.